BANDUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan bocah perempuan yang ditemukan didalam toren dikawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku pembunuhan bocah perempuan ini merupakan ayah tiri korban sendiri. Pelaku pembunuhan bocah lima tahun ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku berinisial H yang merupakan ayah tiri korban, namun pelaku tega membunuh anak tirinya lantaran kesal kerap ditanya soal keberadaan sang ibu dengan kata kasar.
Pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk, tersinggung dan membawa korban ke lantai tiga kontrakan lalu memasukan korban kedalam toren yang berisi air.
Akibat perbuatannya terserebut, pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, Aulia, bocah perempuan berusia lima tahun yang ditemukan tewas di dalam bak penampungan air di sebuah rumah kontrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dimakamkan.
Hasil otopsi pada jenazah korban, ada dugaan Aulia merupakan korban pembunuhan.