RIAU, KOMPAS.TV - 64 Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Mundur. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI Riau, mengatakan, mundurnya puluhan guru ini karena adanya tindak pemerasan yang dilakukan LSM dan Oknum Kejaksaan terkait dana bantuan operasional sekolah.
Ketua LKBH PGRI Riau mengungkapkan, kondisi ini terjadi sudah sejak 2016 lalu. Kepala sekolah mendapat tekanan akibat pemanggilan yang dilakukan oleh anggota kejaksaan, yang diduga tidak sesuai prosedur.
Pemanggilan kepala sekolah dilakukan via telepon, dan tidak dilakukan secara tertulis sesuai aturan. Kamis lalu (16/07/2020), berbekal surat pengaduan dan pengunduran diri serentak 64 kepala sekolah menengah pertama di wilayahnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengadu perihal tekanan mental yang dialami kepala sekolah hingga terjadi pengunduran diri massal itu.
Sebelumnya, dalam audiensi dengan Dinas Pendidikan ada kepala sekolah yang mengaku dipanggil dan diperiksa pihak kejaksaan atas laporan penggunaan dana BOS oleh sebuah LSM.
Akibat pengunduran diri serentak para kepala sekolah menengah pertama ini, penandatanganan ijazah, dan rapor pun, jadi tertunda. Pihak Dinas Pendidikan juga meminta para kepala sekolah tetap bertugas, demi lancarnya aktivitas belajar mengajar, sementara kasus dugaan pemerasan ini didalami.
Para kepala sekolah ini mundur karena diduga mengalami tekanan mental dari sejumlah oknum di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Lembaga Swadaya Masyarakat terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau bos.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan dugaan ini muncul setelah ada pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan atas indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah sejak 2016 lalu.