KOMPAS.TV - Di tengah sorotan tingginya kasus harian corona, Kementerian Kesehatan menganti sejumlah istilah berkaitan penanganan Covid-19. Istilah PDP, ODP, dan OTG kini dihapus dan diganti dengan istilah baru.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti sejumlah istilah yang berkaitan dengan corona.
Penggantian ini tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan tentang pengendalian Covid-19, tertanggal 13 Juli 2020.
Istilah pasien dalam pengawasan atau PDP, orang dalam pemantauan atau ODP, dan orang tanpa gejala atau OTG dihapus.
Dengan penggantian istilah terkait penanganan corona ini, Kementerian Kesehatan tentu harus melakukan sosialisasi yang luas pada masyarakat karena istilah yang selama ini digunakan telah lekat di ingatan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.