LUMAJANG, KOMPAS.TV 2 orang hakim Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Dinas Kesehatan setempat langsung merekomendasikan penutupan sementara aktivitas persidangan agar tidak menjadi klaster baru.
Namun sayang, Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang masih terlihat seperti biasanya pada Senin (13/07). Tidak ada penutupan maupun penghentian aktivitas pelayanan di tempat tersebut, meski 2 orang hakimnya terkonfrmasi positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten setempat telah melacak seluruh karyawan, yang pernah kontak dengan kedua pasien tersebut, serta melakukan rapid test kepada 15 orang karyawan dan hasilnya 2 orang reaktif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius mengaku telah berkirim surat ke pihak Pengadilan Agama agar menutup sementara kegiatan pelayanan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, serta memutus mata rantai penularan virus corona.
Sementara itu, jumlah pasien positif covid-19 di kabupaten lumajang berjumlah 88 orang dengan angka kesembuhan 46 orang, sedangkan yang meninggal dunia mencapai 6 orang.
#Hakim #PengadilanAgama #VirusCorona