GORONTALO, KOMPAS TV - Lima kawanan spesialis pencurian sarang walet di tangkap oleh tim pandawa satuan reserse kriminal Polres Gorontalo.
Dari kelima pelaku tiga di antaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kelima pelaku ini di tangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi utara pada tanggal 1 juli lalu.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang barang bukti sarang wallet yang dicuri pelaku, namun sebagian besar sarang wallet itu telah meraka jual.
Kasat Reskrim Melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo Ipda Natalia Olii mengatakan
penangkapan dilakukan saat polisi menerima laporan warga, dimana di Desa Pontungo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo terjadi pembongkaran sarang walet milik warga.
Atas laporan ini polisi melakukan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah ponsel pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
berdasarkan barang bukti tersebut polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Akibat dari perbuatnya kelima pelaku telah di tetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
#Pencuri Sarang Walet #Polres Gorontalo #Gorontalo