VIVA – Sebanyak 7 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) medio Mei hingga Juli 2020. Dari 7 pegawai tersebut, 5 diantaranya dinyatakan sudah sembuh dan 2 lainnya masih dikarantina, baik di rumah sakit maupun mandiri.