KOMPAS.TV - Polrestabes Medan menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis berinisial HH
2 orang yang menjadi tersangka itu adalah R dan J yang diduga menjadi mucikari. Sebelumnya R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada hari minggu lalu. R kemudian menyebut artis HH sedang bersama A di salah satu kamar.
R dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang. R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi, polisi mengatakan J dan HH sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.
Aktris dan selebgram HH yang terjerat kasus prostitusi online, tetap berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf, kepada sejumlah pihak.
HH, dihadirkan polisi dalam rilis selasa malam, terkait status R yang berperan sebagai penjemput HH di Bandara di Kota Medan, sebagai tersangka. Selain R, polisi juga menetapkan J yang berada di Jakarta, sebagai tersangka mucikari, yang mengaku berprofesi sebagai fotografer.
HH pun meminta maaf, kepada banyak pihak, atas kasus yang menjeratnya.
Satu hari pasca aktris muda HH ditangkap Polres Medan, pengacara HH siang tadi mengunjungi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.,
Ia langsung memasuki Ruang Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mendampingi HH.,
Aktris muda HH dan 2 orang lainnya, diperiksa terkait kasus dugaan prostitusi, setelah ditangkap di sebuah hotel di Medan.