TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga Surati Presiden Jokowi

KompasTV 2020-07-08

Views 1

KOMPAS.TV - TKI bernama Jonatan Sihotang terancam hukuman mati di Malaysia. Ia didakwa atas kasus pembunuhan majikannya karena gajinya tidak dibayar selama satu tahun.

Keluarga Jonatan di Pematang Siantar, Sumatera Utara, menyurati Presiden Jokowi untuk membantu lobi politik keringanan hukuman kepada pemerintah malaysia.

Sementara itu, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Etty Toyib terbebas dari hukuman mati dan pulang ke Indonesia. Keluarga di Majalengka, Jawa Barat, bersyukur setelah TKI itu menjalani hukuman 19 tahun penjara.

Keluarga Etty kini menyambut kepulangan TKI itu ke Majalengka. Setelah pulang ke Indonesia, Etty harus menjalani isolasi sesuai protokol pencegahan virus corona di Jakarta.

Etty sebelumnya menjalani hukuman 19 tahun penjara, sambil menunggu eksekusi hukuman mati.

Namun ia bisa bebas setelah keluarga mantan majikannya setuju atas uang diyat atau tebusan lebih dari 15 miliar rupiah. Etty divonis mati setelah kasus pembunuhan terhadap majikannya.



Share This Video


Download

  
Report form