[INFO GRAFIS] Sederet Fakta Kalung Kementan yang Diklaim Antivirus

KompasTV 2020-07-07

Views 2.8K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kalung yang diklaim Kementerian Pertanian sebagai kalung antivirus masih menjadi perbincangan hangat.

Kalung tersebut diciptakan Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), dengan bahan baku kayu putih (eucalyptus) dan diklaim bisa menangkal virus termasuk virus corona. Benarkah?

Kompas TV mengumpulkan sejumlah fakta terkait produk Kementan ini.

1. Kalung disebut bisa membunuh virus corona dalam 15-30 menit.

Klaim ini dikeluarkan berdasarkan hasil laboratorium di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Hanya saja penelitian dilakukan kepada virus influenza dan virus corona model beta dan gamma, bukan pada virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19.

2. Dapat digunakan dengan dihirup

Pengguna bisa menggunakan kalung selama 2-3 jam, dengan dihirup setiap 5-15 menit sekali. Cara ini diklaim bisa menginaktivasi virus yang berada di rongga hidung.

3. Berbahan dasar kayu putih (eucalyptus)

Produk kalung aromaterapi Balitbangtan diformulasikan berbasis minyak Eucalyptus sp. Produk ini mengeluarkan aroma secara lepas lambat (slow release) sehingga berfungsi sebagai aroma terapi selama jangka waktu tertentu.

4. Didesain dengan teknologi nano

Didesain dengan teknologi nano dalam bentuk serbuk dan dikemas dalam kantong berpori.

5. Dijual seharga Rp35 ribuan

Sesungguhnya isi kalung itu sama dengan formula yang untuk inhaler. Kalung kayu putih ini akan dijual sekitar Rp35 ribu dan siap diluncurkan pada Agustus.

6. Masuk kategori jamu

Produk hasil riset Balitbang Kementang memang telah mengantongi izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), hanya saja dengan status jamu.

7. Berkhasiat melegakan pernapasan

Khasiat yang ditawarkan produk eucalyptus Kementan sama dengan produk minyak kayu putih.

8. Belum teruji klinis

Saat ini produk tersebut belum melawati pengujian lanjutan seperti uji praklinis dan uji klinis.

Share This Video


Download

  
Report form