SORONG, KOMPAS.TV - Penumpang kapal laut yng tiba di Kota Sorong, Papua Barat pada selasa (07/07) banyak yang terjebak razia swiping surat ijin masuk dengan mengantongi document palsu. Banyak yang harus meneteskan air mata karena takut di proses oleh tim gugus tugas Covid-19 Kota Sorong karena sudah menyalahi aturan.
Para penumpang ini tidak mengetahui aturan jelas untuk masuk ke Kota Sorong, banyak dari mereka yang dimanfaatkan oleh calo dari daerah asal untuk mendapatkan surat dan dipergunakan sebagai persyaratan untuk membeli tiket. Padahal sesuai ketentuan penumpng wajib memiliki surat ijin masuk pada daerah yang sepenuhnya belum membuka akses perhubungan seperti hri biasanya.
Karena tidak mengantongi ijin masuk, belasan penumpang harus membeli tiket kapal kembali untuk melanjutkan perjalanan dengan kapal yang sama ke daerah lain dan baru dapat kembali ke kota sorong jika dengan pelayaran berikutnya dari wilayah Provinsi Papua. Ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerinah daerah setempat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Meskipun harus dengan berat hati para penumpan ini terpaksa naik kembali ke kapal dan mengikuti autran yang berlaku, bahkan ada yang harus meneteskan air mata karena tidak memiliki uang. Beberapa penumpang ini mengaku tertipu dari para calo daerah asal yang menjual tiket dengan tidak mengikuti autran yang ada.
Kapal yang dijadwalkan harus berangkat pukul 10:00 wit, terpaksa harus menunda keberangkatan hingga pukul 11:00 wit. Guna menungu para penumpang yang tidak memuhi persyaratan yang telah ditetapkan tim gugus tugas covid 19 kota sorong. Sementara sebagain penumpang yang melakukan pemalsuan document di giring ke polse untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dibawa ke poskoh satgas covid19 untuk memenuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan.
#SorongPapuaBarat #PemalsuanDokumen #Covid19