Ramdan Alamsyah selaku tim kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan, berkas perkara kliennya sudah masuk tahap dua sehingga diminta untuk hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/07/07/101202/kasus-dengan-angel-lelga-sudah-p21-vicky-prasetyo-siap-bila-dipenjara
https://www.suara.com/entertainment/2020/07/07/120758/hari-ini-vicky-prasetyo-siap-sambangi-kejari-jakarta-selatan
Sekedar informasi tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan. Selengkapnya dalam video ini.
#VickyPrasetyo #AngelLelga #KejariJaksel
Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom