Masih Pandemi Corona, Pemerintah Gelar Rapat Terkait HUT Kemerdekaan Indonesia

KompasTV 2020-07-06

Views 1.9K

KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menuturkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 yang rencananya digelar secara besar-besaran terpaksa ditunda.

Hal itu tak lain dikarenakan adanya pandemi Corona (Covid-19) yang masih berlangsung.

Kendati demikian, Mensesneg memastikan keterlibatan masyarakat Indonesia dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tidak menjadi terbatas.

Pratikno pun mengenalkan tradisi baru perayaan HUT Kemerdekaan RI, yang akan dimulai pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Menurut Pratikno, mulai tahun 2020 ini, warga negara Indonesia dimana pun berada diminta untuk serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika lagu kebangsaan tersebut dikumandangkan dalam Upacara Kemerdekaan RI.

"Kita juga mengenalkan tradisi baru bahwa nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami mengajak, seluruh masyarakat Indonesia menghentikan kegiatannnya sejenak, berdiri tegap, khidmat, mengikuti dikumandangkannya lagu Indonesia Raya saat upacara berlangsung," kata Pratikno dalam Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-75, yang ditayangkan langsung melalui Kompas TV, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menerangkan nantinya pengumandangan lagu Indonesia Raya itu akan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Nantinya, ia menambahkan, akan ada sirine yang menjadi penanda.

"Ini diperkirakan terjadi pada jam 10.15 pagi, pada 17 Agustus, pada jam 10 akan ada sirine panjang, beberapa saat kemudian akan ada sirine berikutnya lagi dan kita menyanyikan Indonesia Raya untuk merayakan Kemerdekaan RI," tuturnya, seperti yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.
Menurut Wishnutama, tradisi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, Presiden pun berharap tradisi baru ini dapat terus dilanjutkan meskipun pandemi Covid-19 telah berakhir.

Share This Video


Download

  
Report form