SORONG,KOMPAS.TV-Karena tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, pengendara yang masuk kawasan pasar boswesen Kota Sorong, dikenakan saksi sosial. hal ini sebagai bentuk kesadaran bagi masyarakat.
Tim gugus tugas Covid-19 yang tergabung antara TNI, POLRI, Satpol PP, perguruan pencak silat sehati Kota Sorong terus melakukan swiping penggunaan masker, di kawasan pasar boswesen sangsi sosial yang diberikan bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan push up sebanyak 20 kali.
Selesai mendapatkan sangsi sosial para pengendara diminta putar balik dan tidak diijikan masuk area pasar. hal ini sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyabaran Covid 19.
Tidak sedikit dari masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker diminta untuk membeli masker pada penjual masker yang ada, untuk dapat kembali melanjutkan perjalanan.
Penertiban masyarakat dalam penerapan protkol kesehatan dilakukan mulai dari pagi hingga sore hari. Semenjak berjalan beberapa minggu belakangan ini masih saja ada beberapa warga yang tidak taat aturan. Diharapkan masyarakat dapat menaati aturan yang telah ditetapkan terutama disiplin menggunakan masker.
#SorongPapuaBarat #MenujuNormalBaru #Covid19