KOMPAS.TV - Eksekusi rumah serta bangunan cagar budaya milik Pahlawan Nasional, Mohammad Yamin di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh.
Pemilik rumah menolak eksekusi, bahkan melawan juru sita.
Kericuhan terjadi saat juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mencoba masuk.
Juru sita dan keluarga pemilik rumah, terlibat adu mulut.
Bahkan satu orang anggota keluarga pahlawan nasional ini pun menolak untuk diamankan.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, juru sita kembali dihadang oleh para anggota keluarga yang lain.
Keluarga menyebut pihaknya sedang melakukan perlawanan hukum dan masih berproses di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Menurut juru sita pengadilan Jakarta Pusat, bangunan seluas 1.600 meter ini dilelang oleh bank dan dimenangkan oleh Hendra Fahmi sebagai pemenang lelang.
"Perlu diketahui, eksekusi ini bukan merupakan putusan. Melainkan ini adalah soal lelang."
Lalu juru sita juga menjelaskan pihaknya tidak terlalu mengetahui siapa saja yang tinggal di rumah tersebut.