PASURUAN, KOMPAS.TV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan sidak ke sungai yang tertutut sampah. Sidak dilakukan karena keberadaan tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap dan dapat menyebabkan banjir.
Sampah terus mengendap di sungai Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap hingga membuat warga setempat terganggu.
Warga mencoba menyingkirkan sampah dengan alat seadanya agar air sungai mengalir hingga ke muara dan sampah terbuang ke laut.
Kondisi sungai yang banyak dikeluhkan warga membuat anggota DPRD setempat sidak pada Selasa (23/06). Pimpinan DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena sungai tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Untuk solusi jangka pendek, pemerintah daerah akan menormalisasi sungai dengan alat berat.
Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengatakan tumpukan sampah berasal dari warga di 5 desa yang berada di sepanjang aliran sungai. Mereka terpaksa membuang sampah ke sungai karena tidak ada tempat pembuangan sampah.
Tumpukan sampah semakin diperparah dengan sampah kiriman dari hulu yang terbawa air saat hujan.
Tumpukan sampah terjadi sejak setahun terakhir dan mengular hingga tiga kilometer.
#DPRDPasuruan #Sungai #Sampah