SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi klaster pesta pernikahan di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang menyebabkan ibu dan adik mempelai meninggal serta 30 tamu undangan positif virus Covid-19.
Ganjar Pranowo menegaskan protokol kesehatan untuk pesta pernikahan harus lebih diperketat. Jika protokol kesehatan tidak diterapkan, pesta pernikahan sebaiknya tidak dilaksanakan. Selain itu jumlah tamu yang menghadiri pernikahan juga harus dibatasi.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga meminta agar kegiatan keramaian untuk sementara dibatasi dan ditunda. Hal ini dikarenakan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Semarang Terus bertambah, seperti munculnya klaster baru pernikahan di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang saat ini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM Jilid ke-IV yang dimulai 22 Juni hingga 8 Juli 2020. Kelonggaran mulai diberikan untuk berbagai kegiatan masyarakat mulai ibadah hingga pernikahan, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
#ProtokolKesehatan #KotaSemarang #Covid-19