JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa dari sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu siang.
Mereka menolak rancangan undang undang haluan ideologi Pancasila , dan meminta agar RUU ini, ditarik dari prolegnas.
Massa tampak berhimpitan dan berdesakan mengikuti jalannya unjuk rasa.
Perwakilan pengunjuk rasa ini sempat diterima oleh DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
PDI perjuangan merespons aksi pembakaran bendera partai, saat aksi tolak RUU haluan ideologi pancasila atau hip, yang viral di media sosial.
PDI perjuangan akan mengambil jalur hukum bagi pelaku pembakar bendera PDI perjuangan.
Melalui keterangan tertulisnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, mereka yang telah membakar bendera partai, PDI perjuangan dengan tegas, akan menempuh jalan hukum.
Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 19-96, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi.
Sementara itu, berkaitan dengan proses pembahasan RUU haluan ideologi Pancasila, menurut Hasto, sikap PDI perjuangan sejak awal menegaskan, bahwa partai mendengarkan aspirasi dan terus mengedepankan dialog.
Rancangan Undang-Undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat.
Hasto menyarankan agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.