PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Kamera pengintai disebuah toko cat di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ini, merekam aksi seorang pria yang menyelinap masuk kedalam toko, sekitar pukul empat dini hari.
Usai mengambil sejumlah barang, ia kemudian bergegas keluar toko melalui pintu dimana pelaku masuk.
Berbekal rekaman CCTV ini, polisi yang mengetahui identitas dan alamat pelaku, bergerak cepat mengamankan pelaku, di rumahnya di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Sempat mengelak dan mendapat pembelaan dari sang istri, pelaku akhirnya pasrah saat tim Buser Polres Pangkalpinang, menggeledah seisi rumah dan mendapati sejumlah barang bukti, hasil kejahatan yang masih disimpan pelaku.
Setelah di introgasi, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bakso ini, ternyata seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara, dengan kasus sama.
Selain pada toko cat, pelaku lebih dulu membobol apotik di Pangkalpinang, dan berhasil menggasak hp, uang, makanan hingga obat-obatan.
Pelaku lalu digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk tindakan lebih lanjut, dan diamankan barang bukti, sepeda motor, uang jutaan rupiah, hp, linggis, serta sejumlah peralatan kebutuhan rumah tangga.
Akibat perubahannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.