KOMPAS.TV - Pelonggaran kegiatan sosial fase ke-2 diberlakukan di Singapura sejak Jumat (19/06/2020) lalu.
Namun hanya ada 3 negara yang bisa masuk ke Kota Singa ini.
3 Negara ini ialah Tiongkok, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Belum ada kebijakan baru untuk negara Indonesia, juga belum ada izin transit penerbangan dari Indonesia.
Sementara itu pelonggaran ini dilakukan bukan semata-mata untuk memperbaiki sektor perekonomian, namun melihat realitas bahwa angka penularan kini dalam kisaran satu digit (misal: 3 atau 5) dalam sehari.
Pelonggaran kegiatan sosial nampak dari dibukanya kembali pusat perbelanjaan termasuk tempat makan dan pusat kebugaran.
Protokol kesehatan tetap dijalankan yakni memakai masker dan menjaga jarak.
Kerumunan dibatasi maksimal lima orang dan dalam waktu paling lama 2 jam.
Penyelenggaraan pernikahan juga dihadiri maksimal 20 orang.
Meski demikian, olahraga kontak langsung dan ibadah di tempat ibadah masih dilarang.
Sementara kebijakan pendidikan di Singapura sudah dimulai sejak dibukanya pelonggaran Fase I pada 2 Juni 2020 lalu.
Sebelum diberlakukan kebijakan tersebut, pemerintah Singapura melakukan tes massal kepada guru dan siswa, khususnya guru pre school.
Untuk mengetahui bagaimana situasi dan kondisi terkini di Singapura, simak cerita dari koresponden Kompas TV, Okky Madasari.