Napi Asimilasi Nekat Curi Motor

KompasTV 2020-06-18

Views 2.4K

SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang napi asimilasi di Kota Semarang, ditangkap tim Resmob Polsek Gayamsari, usai mencuri sepeda motor di rumah kos, yang berada di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Dalam aksinya, pelaku berdalih terdesak uang untuk membayar sewa kamar kos kekasihnya.

Tersangka diketahui berinisial R-I-F warga Kota Semarang yang merupakan napi asimilasi dari Kemenkumham Jawa Tengah. Tersangka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat program asimilasi pada bulan Mei lalu, namun kali ini tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di rumah kos.

Tersangka mengaku awalnya melihat sepeda motor milik korban tidak jauh dari kos kekasihnya, saat itu kunci sepeda motor tertinggal dilubang kunci jok, muncullah niat untuk mengambilnya. Tersangka kemudian pulang dan mengajak temannya untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan membenarkan pelaku utama yakni seorang residivis dan dalam masa asimilasi. Sebelumnya, pelaku telah diproses dalam kasus penjambretan, namun mendapat asimilasi dari Kemenkumham Jawa Tengah.

Pelaku sebelumnya sempat divonis 1,5 tahun penjara dan baru menjalani sekitar 10 bulan penjara, setelah itu mendapat asimilasi. Sedangkan pada kasus pencurian motor ini, pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) dalam penanganan napi asimilasi yang kembali berulah melakukan tindak pidana.

#Napi #CuriMotor #Asimilasi










































































































Share This Video


Download

  
Report form