VIVA – PT Pertamina berencana menghapus Premium, Pertalite dan juga Solar karena dinilai tidak ramah lingkungan. Keputusan tersebut mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 soal batas oktan. BBM yang boleh digunakan minimal mencapai RON 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan ambang batas cetane number minimal 51.