Denpasar, KOMPASTV - pemerintah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 termasuk mengerahkan petugas keamanan. di bali tidak hanya tni dan polri saja melainkan juga petugas keamanan desa adat atau pecalang/ yang dikerahkan hingga mampu menekan penyebaran virus korona
bali pulau dengan adat dan kearifan lokal yang masih melekat, termasuk pengaman adat yang disebut pecalang. di tengah pandemi covid 19 , bali mengerahkan petugas keamanan desa adat atau pecalang , menjadi garda terdepan mengamankan wilayah di seluruh bali , selain tni , polri , dan linmas .
pecalang yang bertugas dari pagi hingga malam secara bergiliran mengamankan wilayah saat pembatasan jam operasional juga memiliki tugas mengedukasi masyarakat, untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan . tugas ganda ini menjadikan peranan pecalang sangat penting ditengah masa pandemi covid 19 ini.
terlebih lagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal . upaya lebih tegas dilakukan pecalang untuk mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan dan tidak melengkapi diri dengan surat jalan dari masing-masing perusahaan serta surat keterangan negatif covid-19 bagi pendatang yang tiba di bali . hanya saja memang dalam penerapannya , pecalang tidak dapat memberikan sanksi , melainkan langsung melaporkan warga yang melanggar kepada satpol pp, maupun kepolisian
perhatian dari pemerintah kepada para pecalang yang bekerja membantu pemerintah mencegah penyebaran korona tanpa mendapatkan gaji sangat diharapkan . perhatian tersebut dapat berupa persediaan kelengkapan alat pelindung diri , hingga fasilitas tes kesehatan , karena para pecalang bertugas di lapangan , dan kerap bertemu dengan masyarakat luas
#Denpasar #Pecalangbali #gardacovid