SURABAYA, KOMPAS.TV - Pengamanan akan Covid-19 dilakukan secara berlapis di sejumlah tempat publik di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Masker telah dipakai, cuci tangan pun rutin dilakukan.
Namun semua itu tak cukup.
Sebuah pusat perbelanjaan mewajibkan semua orang yang masuk ke dalam gedung untuk menggunakan alat pelindung wajah (face shield).
Awalnya aturan ini sulit diterima pengunjung karena harus bermodalkan face shield sendiri.
Meski demikian, pihak pengelola mal merasa alat pelindung wajah penting mengingat jual beli di sentra ponsel ini membutuhkan interaksi intens antara konsumen dan pedagang.
"Ini adalah tipikal transaksi yang jual belinya membutuhkan kedekatan, interaksinya membutuhkan waktu yang lama, makanya kita akhirnya pake face shield ini," ujar Fransisca Maria Budiman, General Manager Plaza Marina Surabaya.
"Stand di sini tidak saya kasih kursi, semua penjual pembeli berdiri," sambungnya.
Lain lagi di sektor transportasi.
Nantinya face shield bagi penumpang di Stasiun Gubeng, Surabaya, akan disediakan oleh PT KAI.
Saat memasuki tatanan normal baru, alat pelindung wajah wajib digunakan oleh penumpang kereta rute jarak jauh.
Disiplin pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap terjaga.
Apalagi Kota Surabaya bersama Kabupaten Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan masa transisi.