JAKARTA, KOMPASTV Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan terkait kontroversi lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat.
Arya tegaskan bahwa dari tahun ke tahun tarif listrik tidak ada kenaikan.
"Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada namanya tarif listrik naik, dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan." Ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta.
Menurut Arya salah satu faktor yang sebabkan kenaikan tagihan listrik yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja dirumah yang tinggi.
"Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," tambahnya
Arya melanjutkan akar masalahnya adalah ketika diberlakukan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala.
Hal ini berakibat pada tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.
Sehingga menyebabkan tagihan listrik meningkat tiba-tiba.