KOMPAS.TV - Youtuber Ferdian Paleka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prank sembako sampah hari ini (04/06/2020) dibebaskan.
Keluarga dan kuasa hukum, menjemput Ferdian Paleka yang bebas dari tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat selama hampir satu bulan.
Ferdian dan kedua rekannya bebas, setelah korban mencabut laporannya dan memilih berdamai. Ferdinan pun berjanji tidak mengulanginya, dan akan membuat konten yang lebih bermutu ke depannya.
Saat bebas, Ferdinan mengaku lega dan senang. Ia pun berjanji, tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Tak hanya itu, ia pun juga berniat untuk membuat konten-konten yang bernilai positif bagi publik.
"Hal-hal positif lah ke depannya ga akan buat yang aneh-aneh lagi. Ke depannya bakal buat konten yang positif dan mendidik aja" kata Ferdinan.
Sebelumnya, ia bersama dua orang rekannya dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan prank kepada transgender.
Ia memberikan bantuan sembako yang berisikan sampah. Aksinya tersebut kemudian diunduh ke youtube, dan dilihat oleh banyak orang.