JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang aturan jam malam untuk 25 kota, di 16 negara bagian.
Aturan jam malam diberlakukan sebagai langkah antisipasi meluasnya kerusuhan, di tengah aksi protes atas kematian George Floyd, seorang warga berkulit hitam berdarah Afrika-Amerika, oleh seorang polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Sebelumnya, kamera CCTV milik sebuah restoran di Minneapolis, Amerika Serikat merekam detik-detik penangkapan seorang pria bernama George Floyd oleh polisi, sebelum akhirnya pria tersebut meninggal dunia karena lehernya diinjak.
Rekaman kamera CCTV tersebut memperlihatkan polisi mendekati mobil yang ditumpangi Floyd bersama dua orang lainnya.
Seorang polisi kemudian menangkap Floyd hingga kemudian Floyd terduduk di dekat kamera CCTV yang merekamnya.
Polisi tersebut kemudian membawa Floyd ke seberang jalan, yang kemudian insiden mematikan terjadi.
Dari kejauhan terlihat, Floyd terjatuh ke aspal, namun kemudian rekaman video dari CCTV tersebut terhalang oleh mobil polisi.
Namun di sisi lainnya, ada seorang warga yang merekam aksi yang dilakukan polisi tersebut kepada Floyd.
Di mana polisi menginjak leher Floyd dengan lututnya dengan durasi sekitar 8 menit.
Di dalam video itu, tampak polisi menahannya di tanah dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd.