BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Memberi tindakan tegas kepada napi asimilasi yang kembali melanggar aturan hukum pidana, Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin menyiapkan sel khusus.
Kepala Lapas Banjarmasin, Imam Setya Gunawan, kamis siang (28/5/2020) menjelaskan, sel bernama straf cell tersebut merupakan sel sempit yang berisi fasilitas tempat tidur dan mck hanya muat untuk satu orang nara pidana.
Sel tersebut yang biasanya memang digunakan bagi napi yang berbuat masalah selama menjalani masa kurungan tidak hanya saat asimilasi.
Sel khusus ini sempit, ruang gerak sedikit dan tertutup tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, jelas Kalapas Banjarmasin.
Napi asimilasi yang kembali melanggar hukum ditempatkan di sana sambil menjalani sisa masa pidananya, lanjutnya.
Sejauh ini, terdapat tiga napi asimilasi yang kembali melanggar hukum telah ditempatkan di sel khusus untuk menjalankan sisa masa asimilasinya dalam bui.
Tidak hanya itu, masa bebas asimilasi akan dibatalkan dan menjadi tambahan waktu bagi napi untuk berada di sel khusus.
Napi pelanggar juga harus bersiap menghadapi persidangan atas kasus baru yang dilakukannya.
Kalapas Banjarmasin berharap, napi yang telah mendapatkan asimilasi dari pemerintah untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai bentuk syukur dapat bebas bertemu keluarga. Dan lebih baik melakukan tindakan postif yang berguna bagi masyarakat sekitar. Sehingga diharapkan tidak ada lagi napi asimilasi yang harus dijebloskan kembali ke penjara dan masuk sel khusus.