Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar yang Bahayakan Penerbangan

KompasTV 2020-05-28

Views 616

KOMPAS.TV - Polisi menyita puluhan balon udara yang diterbangkan warga.

Sebelumnya polisi telah melarang warga untuk menerbangkan balon udara selama pandemi corona.

Sebanyak 12 balon udara berukuran sedang hingga besar disita anggota Polres Wonosobo, Jawa Tengah.

Selain berbahaya karena menggangu penerbangan, balon udara ini sudah dilarang terbang karena dapat menimbulkan kerumunan warga di masa pandemi corona.

Sementara selama lebaran tercatat ada belasan balon udara yang terpantau diterbangkan di atas langit Kota Solo.

Lanud Adi Soemarmo telah mengirimkan notice to airmen atau notam di 4 wilayah, yakni Parakan, Wonosobo, Pekalongan, dan Kajen, agar pilot lebih berhati-hati.

Sebelumnya di sejumlah daerah balon-balon udara terpantau terbang liar di langit Solo, Sragen, Klaten, Yogyakarta, hingga Semarang.

Balon balon udara ini bahkan terpantau jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Di sebagian daerah, aksi warga terbangkan balon udara merupakan tradisi yang dilakukan saat lebaran.

Namun kegiatan ini berbahaya untuk penerbangan.

Balon udara juga dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.

Share This Video


Download

  
Report form