SIKKA, KOMPAS.TV - 8 orang pemuda di Kampur Wuring Laut, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan aparat TNI karena mereka dilaporkan berpesta miras dan judi. Para pemuda ini kemudian dihukum berendam dalam kolam yang dipenuhi air kotor dan sampah. Aksi para pemuda yang menggelar pesta miras dan berjudi sempat membuat warga resah.
Agar tidak mengulangi perbuatan serupa, selain mendapat hukuman fisik para pemuda juga diminta membuat pernyataan tertulis di depan warga.
#PemudaMabuk #PestaMiras #HukumFisik