Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan kesiapan sebagian wilayahnya untuk adaptasi penerapan 'kenormalan baru' pada 29 Mei mendatang bertepatan dengan berakhirnya PSBB Jabar. Kenormalan baru menurut Ridwan Kamil akan diterapkan di wilayah-wilayah berstatus zona hijau. Namun untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi akan mengikuti DKI Jakarta yang masa PSBB-nya berakhir pada 4 Mei.
Hal ini juga disampaikan Sekretaris Gugus Tugas P2 Covid-19 Jabar, Daud Achmad. Dia menyebutkan, new normal di Jabar telah siap dilakukan mengingat Jabar juga sudah memetakan kondisi masing-masing daerahnya ke dalam berbagai tingkatan kewaspadaan.
Jawa Barat sudah melakukan salah satu dasar untuk pemberlakuan new normal tersebut, yakni leveling atau pengkategorian setiap daerah berdasarkan temuan penyebaran COVID-19.
Daud mencontohkan, skema kenormalan baru di dalam sebuah mal dapat terlihat seperti jumlah pengunjung mal yang dibatasi, adanya sarana cuci tangan di area masuk, dan kewajiban memakai masker bagi seluruh pengunjung dan penjual. Protokol jaga jarak atau physical distancing jug a tetap harus dilaksanakan.
Sementara untuk aturan skema kenormalan baru, Daud menyebutkan pihaknya masih mengacu pada peraturan yang saat ini berlaku tentang protokol kesehatan. Aturan baru Menteri Kesehatan RI tentang protokol kesehatan di tempat kerja dan industri juga akan menjadi rujukan.
Ridwan Kamil: Jabar Siap Adaptasi 'Kenormalan Baru' 29 Mei