Dilarang Pemerintah, Sejumlah Masjid Tetap Gelar Salat Ied

VIVA.co.id 2020-05-24

Views 10

VIVA – Pemerintah memutuskan melarang masyarakat melakukan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan secara bersama-sama di ruang publik. Adapun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Syaratnya, salat itu dilakukan di kawasan terkendali atau yang bebas Covid-19.


Share This Video


Download

  
Report form