BANYUWANGI, KOMPASTV - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuka kembali pelayanan publik dengan standar new normal atau standart baru sesuai protokol kesehatan.
Salah satu pilot projek pelayanan new normal ini adalah Kantor Desa Genteng Kulon dimana pelayanan pemerintahan desa dilakukan sesuai protokol covid-19.
Dimana seluruh petugas maupun masyarakat yang hendak mengurus administrasi di kantor desa diwajibkan memakai alat pelindung diri.
Pelayanan ini terpaksa dibuka kembali lantaran belum jelas sampai kapan pandemi covid-19 ini akan berahir.
Meski telah membuka kembali pelayanan publik namun kantor desa yang di desain khusus mirip kafe ini menerapkan pelayanan new normal atau pelayanan baru sesuai protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.
Pelayanan new normal ini adalah bentuk solusi dimana meski masih dalam pandemi namun roda pemerintahan tetap bisa dijalankan dengan menambah aturan baru.
Yaitu seluruh petugas maupun masyarakat yang hendak mengurus administrasi diwajibkan memakai masker dan alat pelindung diri termasuk cuci tangan, cek suhu tubuh dan menjalani prosedur kesehatan lainya sebelum masuk ke kantor pelayanan desa.
Dari data Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pelayanan seperti ini rencananya akan dilakukan di 189 desa yang ada di Kabupaten Ujung Timur pulau Jawa tersebut.
Jika ini berhasil dilakukan, maka roda pemerintahan akan bisa terus berjalan meski dalam pandemi covid-19.
Selain itu, bagi warga yang baru datang atau mudik dari zona merah Pemerintah desa juga menyiapkan rumah isolasi mandiri yang dilengkapi fasilitas rumah tangga beserta konsumsinya secara gratis.