MUI Perbolehkan Warga Salat Id di Lapangan, Asal...

VIVA.co.id 2020-05-15

Views 1

VIVA – MUI menerbitkan fatwa tentang diperbolehkannya salat Idul Fitri dilakukan di rumah jika pandemi covid-19 belum bisa dikendalikan. Namun dalam fatwa MUI itu, umat muslim diperbolehkan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan bila wabah covid-19 sudah dapat terkendali.


Share This Video


Download

  
Report form