Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (covid-19), Doni Monardo, menyebut Provinsi Bali berhasil menekan laju pertumbuhan covid-19. Padahal, Bali tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besa (PSBB).
Data pasien positif korona di Bali mencapai 314 orang per Senin, 11 Mei 2020. Adapun jumlah pasien sembuh sekitar 210 orang atau 67 persen. Sedangkan kasus pasien meninggal ada empat orang atau 1,27 persen dari total kasus.
Presiden Joko Widodo juga tak memaksa seluruh wilayah harus menerapkan PSBB. Jokowi memberi keleluasaan pada pemerintah daerah untuk menerapkan metode yang dianggap terbaik untuk wilayahnya.
Provinsi Bali memilih penerapan tiga level penanganan virus korona (covid-19) ketimbang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Provinsi menurunkan kebijakan berupa surat edaran imbauan dan instruksi mendetailkan arahan dari Bapak Presiden," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020
Level pertama penanganan korona berada di tingkat provinsi. Level kedua ada di tingkat kabupaten dan kota. Bupati dan wali kota bertugas mengkoordinasi pelaksanaan operasional penanggulangan covid-19 di wilayah masing-masing. Kemudian di level paling bawah, level tiga menerapkan kebijakan di wilayah desa adat serta berbagai elemen masyarkat.
I Wayan menuturkan desa adat memiliki peran penting dalam mengendalikan penyebaran covid-19. Sebab, desa memiliki kearifan lokal berupa hukum adat yang mengikat masyarakat lebih kuat. Menurut dia, cara ini lebih efektif ketimbang PSBB. Sebab, desa adat punya hukum adat yang lebih dipatuhi masyarakat.
Youtube/Sekretariat Kabinet RI
Tanpa PSBB, Ini Strategi Bali Atasi COVID-19