Berbagai cara dilakukan untuk mendapat keuntungan di tengah kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan menyediakan jasa travel gelap untuk mengangkut pemudik. Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan total 228 unit kendaraan travel gelap yang kedapatan beroperasi di tengah larangan mudik.
Dari temuan tersebut, lokasi tujuan para pemudik tersebar di tiga wilayah yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurutnya, hampir seluruh kota di tiga provinsi tersebut menjadi tujuan bagi pemudik.
Sebagian besar dari kendaraan yang diamankan itu adalah milik pengusaha travel gelap.
Para travel gelap ini dilaporkan melancarkan aksinya lewat iklan yang disebar melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Lalu, para oknum tidak bertanggung jawab ini akan mengenakan tarif 3-4 kali lipat lebih mahal dari harga normal. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 750.000.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengemudi travel gelap yang mengangkut pemudik memanfaatkan jalur tikus untuk menghindari petugas dan pos penyekatan.
Travel Gelap, Pemudik Nekat - Highlight Primetime News Metro TV