KOMPAS.TV - Ajakan untuk tetap di rumah saja terus dilakukan dengan beragam cara.
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, yang menggelar \"Lomba Ayo di Rumah Saja\" dengan menggunakan media sosial tiktok.
Hasilnya, ada pemenang pertama yang berhasil meraih hadiah berupa uang dengan nilai 1 juta rupiah.
Beragam cara dilakukan pemerintah dan instansi terkait lainnya, demi mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau covid-19, seperti yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara.
Mereka menggelar sebuah lomba membuat sebuah pesan untuk tetap di rumah saja selama pandemi covid-19, dengan menggunakan aplikasi media sosial, tiktok.
Sebanyak 179 video terkirim untuk mengikuti perlombaan ini.
Dari ratusan video itu, pihak Polres Nias langsung mengunggahnya ke laman media sosial Polres Nias dan kemudian sebagai jurinya adalah para warganet.
Pilihan terbanyak dari warganet-lah yang akan jadi pemenangnya.
Dari hasil pilihan warganet, salah satu peserta yang merupakan para pegawai bank yang keluar sebagai pemenang pertama.
Mereka pun mendapat hadiah uang tunai, sebesar 1 juta rupiah.
Lomba ini dilakukan juga untuk membantu pemerintah dalam mengimbau warga tetap di rumah saja selama pandemi.
Selain imbauan tetap di rumah saja, lomba ini juga meminta warga untuk selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat agar memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19.