Brilio.net - Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan kisah-kisah pecinta anime yang menjadi korban tuduhan pedofil. Hal ini terjadi setelah munculnya kasus pedofil yang melibatkan jaringan internasional.
Penangkapan empat tersangka pada Selasa (14/3), oleh Polda Metro Jaya diawali dari penelusuran terhadap grup Facebook ‘Official Loli Candy’s 18+’ yang mempunyai anggota sebanyak 7.400 lebih. Syarat bergabung dalam grup juga diterapkan. Setiap anggota wajib mengunggah foto dan video berbau pornografi anime dan anak ke grup yang bersangkutan. Hal ini pun memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama orang tua.
SUBSCRIBE
http://bit.ly/1S5PBgw
FACEBOOK:
http://bit.ly/1Uicrop
TWITTER:
https://twitter.com/brilionet?lang=id
INSTAGRAM:
https://www.instagram.com/brilionet/?...
WEBSITE:
http://brilio.net