KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, mulai 6 Mei mendatang.
Koordinasi dilakukan dengan semua Pemda tingkat II terutama yang belum menerapkan PSBB di wilayahnya.
Hingga kini, sudah ada 10 Kabupaten ataupun Kota yang menerapkan PSBB.
5 Kabupaten dan Kota merupakan daerah penyangga Ibu Kota yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Pemprov Jawa Barat menyebut PSBB yang disertai tes masif dan larangan mudik akan sangat efektif menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyabutkan kurva penyebaran Covid-19 di Jabar relatif landai setidaknya dalam tiga pekan terakhir. \"Kesimpulannya, didapati bahwa kurva penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat.
Rata-rata maksimal di angka 40 kasus (per hari),\" tutur Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).