KONAWE, KOMPAS.TV - DPRD Kabupaten Konawe menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Rencananya 500 tka akan bekerja di Perusahaan Nikel di Konawe.
Pemberian izin kedatangan 500 tka asal tiongkok oleh pemerintah pusat ditolak DPRD Konawe.
Para TKA rencanaya akan bekerja di salah satu perusahaan Pemurnian Nikel di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.
DPRD Konawe pun menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat mendatangkan TKA, apalagi ditengah pandemi Corona.
Sebelumnya, Dianggap membuat resah masyarakat dan tidak sesuai komitmen memutus rantai penyebaran Covid-19, dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara memutuskan menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing asal China untuk sementara waktu.
Rencana kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal China yang akan bekerja di salah satu pabrik Smelter yang ada di Sulawesi Tenggara diakui Gubernur Sultra, Ali Mazi telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Meski begitu, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna telah satu suara menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing asal China ke wilayahnya.
Sebagaimana yang disampaikan dalam laman kompas.com, Gubernur Ali Mazi menuturkan \"49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal China \"
Lalu, bagaimana otoritas Sulawesi Tenggara menangani polemik masuknya ratusan TKA asing di tengah pandemi corona?
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh menyebutkan jika penolakan kedatangan 500 TKA Asal China ini merupakan bentuk penanganan covid-19 yang harus konkret dan komitmen untuk disiplin membatasi pergerakan orang.