KMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah diberikan kepada perusahaan yang benar-benar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas tentang mitigasi dampak corona hari ini (30/4/2020), meminta agar program stimulus ekonomi menghadapi dampak corona segera diterapkan.
Khusus untuk kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah, Presiden mengingatkan agar diberikan kepada perusahaan yang tidak PHK kepada pekerjanya.
Sementara untuk program kartu prakerja, Jokowi meminta agar peruntukannya diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK.
Saat ini sudah ada 8,4 juta orang yang mendaftar kartu prakerja.