TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 102.727 warga kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19 mulai mendapatkan bantuan sosial atau bansos tunai dari Kementerian Sosial.
Bansos tunai merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial sesuai kebijakan presiden yang dipatenkan melalui keputusan Menteri Sosial Nomor 54 HUK 2020 tentang pelaksanaan bantuan sosial sembako, dan bantuan sosial tunai dalam penanganan dampak Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara, Bupati Tangerang Achmed Zacky, Anggota Komisi VII Ali Taher, dan Direktur Utama PT Pos menghadiri pencairan program bantuan sosial tunai untuk pertama kalinya di wilayah kecamatan Curug, kabupaten Tangerang.
Bansos tunai ini akan disalurkan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per KPM selama 3 bulan mulai bulan April hingga Juni 2020.
Jumlah penerima bansos tunai di provinsi Banten sebanyak 343.269 KPM yang tersebar di 6 kabupaten dan kota
Sebanyak 102.727 KPM terdapat di kabupaten Tangerang dari usulan daerah 74.155 KPM.
Khusus kecamatan Curug , 799 KPM mendapat bansos tunai yang tersebar di 7 desa atau kelurahan.
Bansos tunai yang diberikan pemerintah berdasarkan prioritas masyarakat yang membutuhkan.
Daftar penerima bansos tunai didapat dari data pemerintah setempat dan diverifikasi juga dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos tunai disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah atau Himbara, dan PT Pos Indonesia bagi keluarga yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN
Penerima bantuan yang sudah ada, seperti PKH, bansos sembako dan lainnya tidak lagi menerima bansos tunai.
Terkait Covid-19, pelaksanaan penyaluran bansos tunai mengikuti peraturan, dan protokol yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya bansos tunai ini, keluarga yang terdampak wabah Covid-19 bisa terbantu untuk dapat menjalani kehidupan.