25 Pasien Positif Corona, Bupati Jayapura Tetapkan Zona Merah dan Berlakukan Karantina

KompasTV 2020-04-27

Views 3.7K

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jayapura memutuskan untuk mengarantina warga Pasar Lama Distrik Sentani karena masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Selama masa karantina, warga dilarang keluar rumah dan seluruh aktivitas dihentikan.

Keputusan karantina diambil oleh Pemkab Jayapura, karena ditemukannya belasan orang yang positif Covid-19 di lokasi tersebut.

Dari total 25 kasus positif covid-19 di Kabupaten Jayapura, wilayah Pasar Lama Distrik Sentani menjadi penyumbang terbanyak dengan jumlah 18 warga positif corona.

Selama masa karantina wilayah, Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan tes cepat kepada seluruh warga di zona merah untuk mengetahui jumlah warga yang terpapar virus corona.

Pemerintah juga akan menanggung seluruh kebutuhan hidup warga di wilayah karantina.


Share This Video


Download

  
Report form