JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesalahan data penerimaan bantuan sosial di DKI Jakarta saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat.
Pasalnya, ada anggota DPRD hingga PNS yang masuk di dalam daftar penerima Bansos penanggulangan virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
Salah satu anggota DPRD yang terdata adalah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.
Hal ini pun sudah diakui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan, hal tersebut merupakan kesalahan input data.
\"Benar, kita memberikan 1,2 juta, dan itu ada 1,2 juta nama. Tentu saja tidak mungkin sempurna. Dari 1,2 juta Anda bisa sebut dua nama, pastilah. Di negeri ini data yang superakurat saya rasa teman-teman juga tahu, jadi kalau dicari pasti ada,\" kata Anies di Balai Kota, Jakarta (22/4/2020). Anies menjawab pertanyaan wartawan mengenai kekeliruan Bansos yang menyasar ke PNS, TNI, hingga anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi juga mengatakan bahwa persoalan tersebut harusnya tidak perlu dibesar-besarkan.
\"Kita harus arif dalam memandang hal ini, tidak membesar-besarkan masalah ini, yg justru menjadi hal negatif, namun bukan berarti yg negatif tidak kita perbaiki,\" ujar Abduraahman dalam sebuah video yang diterima Kompas.tv pada Jumat (24/4/2020).
Pendataan yang kurang tepat dinilai sebagai human eror di tengah pandemi, karena pendataan bersifat darurat dan harus cepat.
\"Ini adalah masa darurat yg dibutuhkan kecepatan, jadi cara pandangnya adalah cara pandang darurat tidak dalam kondisi normal. Jadi kalau ada hal hal yg sifatnya salah satu atau dua hal, itu hal yg biasa tapi bukan berarti tidak diperbaiki,\" ujar Abdurrahman.