KOMPAS.TV - Sejumlah masjid di beberapa daerah tetap menggelar shalat tarawih.
Di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, meskipun imbauan untuk tarawih di rumah diserukan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan shalat tarawih tetap dilakukan Masjid Jamik Pangkalpinang.
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan mulai dari tempat cuci tangan hingga pembatasan jarak fisik antar-jemaah.
Jemaah juga diimbau mengenakan masker guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Kebijakan melaksanakan shalat terawih di masjid digelar setelah diskusi dan atas persetujuan dari para pengurus masjid.
Pengurus masjid juga mengimbau bagi jemaah yang kurang sehat agar tidak datang ke masjid.
Sementara di kota Tegal, Jawa Tengah, sejumlah masjid juga tetap menggelar shalat tarawih berjemaah.
Sebagai antisipasi sebaran virus corona, pengurus masjid melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan cairan pembersih tangan dan penjagaan di pintu gerbang masjid.
Selain itu posisi antar-jemaah juga diberi jarak.
Warga yang memilih beribadah di masjid yakin, dengan menjalankan protokol kesehatan, pelaksanaan ibadah ramadhan tetap dapat dilakukan.