Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Langkah tersebut diambil mengingat penyebaran covid-19 di Jakarta masih terjadi dan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan.
Anies: PSBB Diperpanjang, Semua yang Melanggar Tak Diperingati Lagi tapi Langsung Ditindak