BEKASI, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar tampaknya masih belum dilakukan oleh sebagian warga Bekasi, Jawa Barat.
Buktinya, masih ada warga yang berkumpul sambil bermain sabung ayam.
Mereka digerebek polisi dan petugas yang berpakaian alat pelindung diri lengkap.
Penggerebekan ini dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di tempat perjudian sabung ayam di Perum Fajar Indah, Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Seperti yang anda saksikan, masih ada warga yang berkumpul lebih dari lima orang saat PSBB diberlakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Tidak hanya menggeledah senjata tajam dan barang bukti, polisi juga memeriksa kesehatan mereka.
Dalam pemeriksaan ini, polisi mengerahkan Petugas Bidokes Polda Metro Jaya yang berpakaian APD untuk mencegah penularan virus corona.
24 orang yang terdiri dari bandar, pejudi, dan warga ditangkap.
Mereka dijerat pasal perjudian, dan pasal karantina kesehatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda seratus juta rupiah.