Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi jalannya PSBB di wilayah tersebut. Namun, petugas belum menjatuhkan sanksi bagi pengendara yang melanggar di hari pertama penerapan PSBB.
Polisi Awasi Pemberlakuan PSBB di Bekasi, Depok, dan Bogor