MANADO, KOMPAS.TV - Pasca kerusuhan kondisi lembaga pemasyarakatan, Lapas kelas 2A Tuminting di Manado, Sulawesi Utara, terlihat kondusif.
Tak ada lagi polisi yang berjaga, di area lapas.
Petugas dan penghuni lapas pada hari minggu pagi, membersihkan sisa-sisa kebakaran.
Polisi menangkap 41 narapidana yang diduga memprovokasi kerusuhan.
96 napi narkoba telah dipindahkan sementara ke sejumlah lapas.
Akibat kerusuhan juga menyebabkan satu napi warga Filipina tewas, dan dua napi terluka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Sabtu petang hingga malam, kerusuhan berujung pembakaran terjadi di lembaga pemasyarakatan Kelas 2A Manado.
Dugaan sementara, para narapidana mengamuk minta segera dibebaskan, karena khawatir penyebaran covid-19 di dalam lapas.