KOMPAS.TV - Aksi penipuan penjualan masker lewat online terjadi. Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, tertipu saat membeli masker seharga Rp 36.4 juta melalui aplikasi Facebook.
Penipuan terbongkar setelah pemilik jasa pengiriman membuka dua dus paket barang yang akan dikirim.
Dalam video amatir terilhat bahwa kedua dus yang akan dikirim bukan berisi masker, melainkan batu bata.
Kejadiannya adalah korban ditawari pelaku melalui Facebook, dan lanjut membeli masker dalam jumlah banyak untuk dibagikan ke sejumlah rumah sakit di Sumatera Barat dan Jawa Barat.
Uang untuk membeli masker berasal dari hasil patungan korban dan 25 temannya.
Sementara itu, Polri sudah mengungkap 18 kasus terkait permainan harga, penimbunan, dan tindakan menghalangi distribusi alat kesehatan terkait penanganan corona atau Covid-19.
Sekitar 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri menyatakan agar tidak melanggar hukum, para pelaku usaha baik yang memproduksi maupun yang mendistribusikan alat kesehatan, untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengedepankan rasa simpati serta gotong-royong di tengah pandemi corona.