Melanggar Maklumat,Bupati Gorontalo Ancam Cabut Izin Salah Satu Mini Market

KompasTV 2020-04-11

Views 1.9K

GORONTALO, KOMPAS TV - Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo mengancam akan menutup izin usaha salah satu minimarket berjaringan, jika masih melakukan aktifitas jual beli di atas pukul 22.00 WITA.

Ancaman yang di lontarkan inipun viral di media sosial setelah dirinya mendapati masih ada warga dan tempat usaha yang tidak menghiraukan maklumat tentang pemberlakukan jam malam dalam penanganan virus corona di Wilayah Gorontalo.

Dalam video tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengancam akan mencabut izin usaha, jika masih melakukan aktifitas jual beli, sementara pengunjung di indomaret diminta untuk pulang.

Padahal, sejak tanggal 4 april 2020, Bupati Gorontalo telah mengeluarkan maklumat tentang penerapan jam malam atau pembatasan aktifitas malam hari yang dimulai dari pukul 22:00 hingga pukul 04:30 waktu indonesia tengah.

Maklumat penerapan jam malam dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Wilayah Gorontalo.Rencananya penerapan jam malam akan berlaku hingga pukul 24 april 2020. dalam penerpan jam malam tersebut pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah melibatkan Camat hingga Kepala Desa dan Lurah untuk disosialisakikan kepada masyarakat.



#VirusCorona #maklumatbupati #kabupatengorontalo

Share This Video


Download

  
Report form